
Jakarta, 4 Juli 2024 – Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) mengadakan konsiyering bersama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk memantapkan rencana bisnis ke depan atau secara korporasi biasa disebut dengan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya PNRI dalam memperkuat fondasi bisnisnya dan memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan di masa mendatang.
Konsiyering yang berlangsung pada tanggal 2 Juli 2024 di Kementerian BUMN ini dihadiri oleh jajaran direksi dan manajemen PNRI, PT PPA juga Konsultan Manajemen Bisnis serta perwakilan dari Kementerian BUMN.
Konsiyering ini merupakan langkah penting bagi PNRI dan PT PPA dalam mengidentifikasi peluang dan tantangan bisnis yang akan dihadapi di masa mendatang. Dalam pertemuan tersebut, PT PPA bersama konsultan manajemen bisnis PNRI juga memaparkan analisis mendalam mengenai proyeksi kinerja PNRI ke depan, dengan didasarkan pada kinerja perusahaan selama 5 tahun terkahir, berbagai aspek strategi bisnis seperti fokus produk (core business) serta peningkatan efisiensi operasional serta tren industri percetakan yang dapat mempengaruhi kinerja PNRI ke depan.
Sebagaimana diketahui, Perum PNRI saat ini sedang dalam tahap proses Rekstrukturisasi dan Revitalisasi dibawah supervisi PT PPA yang merupakan perusahaan BUMN pengelola aset milik negara dengan spesialisasi restrukturisasi dan revitalisasi BUMN, investasi, pengelolaan aset BUMN, dan advisory, dan lain-lain.
PT PPA dan PNRI tentunya terus berupaya dalam mewujudkan target bisnis PNRI yang berkeberlanjutan. Dalam upaya mencapai target tersebut, PNRI akan menyusun strategi yang lebih efektif, fokus pada strategi-strategi yang dapat meningkatkan survivability dan sustainability perusahaan ke depan. Dengan begitu, PT PPA maupun PNRI optimis dapat meraih pertumbuhan yang lebih baik dan berkelanjutan.
Dengan adanya konsiyering ini, PNRI berharap dapat menyusun rencana bisnis yang lebih komprehensif dan adaptif terhadap perubahan pasar. Sinergi dengan PPA diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan bagi PNRI dalam mencapai target pertumbuhan dan memberikan nilai tambah bagi perusahaan juga pemangku kepentingan.