Jakarta, 30 Oktober 2024 – Sebagai upaya meningkatkan transparansi dan kepastian hukum bagi badan usaha di Indonesia, Perum PNRI ikut serta dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan agenda “Evaluasi Kebijakan Layanan Pengumuman Berita Negara dan Tambahan Berita Negara dalam Mendukung Asas Publisitas, Kepastian Hukum, dan Pembuktian Badan Usaha.”
FGD ini dirancang untuk membahas beberapa masalah penting, terutama tentang perubahan dalam proses penerbitan dan distribusi Berita Negara (BN) dan Tambahan Berita Negara (TBN), penurunan pendaftaran BNTBN pada tahun 2014, serta perubahan dalam proses penerbitan dan penyebarluasan BNTBN oleh Perum PNRI. Selain itu, dalam diskusi ini juga membahas peran penting notaris dalam menjaga asas kepastian hukum dan pembuktian dalam sengketa hukum.
Acara kegiatan diskusi ini dihadiri oleh Direktur Deregulasi Penanaman Modal, Kementerian Investasi/BKPM, Dendy Apriandi, Hakim pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Dr. Novy Dewi Cahyati, S.Si., S.H., M.H dan Akademisi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Mohamad Fajri Mekka Putra, S.H., M.Kn, Perwakilan dari Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Perwakilan dari Kejaksaan Agung, Pelaku Usaha dan Perwakilan Notaris. Sementara dari Perum PNRI turut hadir General Manager Risk Manajemen dan Kepatuhan Perum PNRI, Budi Zuniarta, Manager Hukum Perum PNRI, Jerry Hutagalung dan Assisten Manager BNTBN perum PNRI, Efan Hasbullah yang mewakili manajemen Perum PNRI.
Focus Group Discussion (FGD) ini bertujuan untuk mengevaluasi kebijakan pengumuman BN/TBN serta memberikan masukan konstruktif untuk perbaikan layanan. Tujuan lainnya juga untuk memperkuat pemahaman dan kolaborasi antara KemenkumHAM, Perum PNRI dan stakeholder lainnya dalam menciptakan sistem yang lebih efisien dan transparan dalam pengumuman badan hukum.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Wyndham Casablanca., Jakarta. pada Kamis (31/10/2024) lalu ini dilakukan secara terbatas dan seluruh peserta hadir secara langsung bertatap muka. Diskusi berjalan dengan sangat baik, mengingat para peserta turut aktif dalam menyampaikan pandangannya mengenai peran, fungsi maupun kebijakan layanan pengumuman dalam Berita Negara dan Tambahan Berita Negara serta beberapa masukan lainnya terkait dengan pentingnya penerbitan izin berusaha dengan sistem OSS, yang terintegrasi dengan data legalitas PT dari Sistem AHU Online.
Dr. Novy Dewi Cahyati S.Si., S.H., M.H dari PTUN menegaskan “Perum PNRI adalah satu-satunya perusahaan yang berwenang untuk mencetak dan menyebarluaskan BN/TBN”.
Sementara itu, Mohamad Fajri Mekka Putra seorang akademisi dari Universitas Indonesia menyampaikan beberapa contoh praktik pengumuman Berita Negara dan Tambahan Berita Negara di berbagai Negara lain seperti Singapura, Malaysia, dan Amerika yang mungkin dapat menjadi bahan rujukan/referensi dalam peningkatan layanan pengumunan BNTBN oleh Perum PNRI. Hasil kajian dari diskusi ini akan dipaparkan kepada pihak-pihak terkait sebelum diserahkan ke Direktorat Jenderal AHU dan Perum PNRI untuk pengembangan lebih lanjut.
Melalui kegiatan ini, Perum PNRI terus berupaya untuk meningkatkan layanan BNTBN yang berkualitas dan sejalan dengan hal itu PNRI akan terus berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal AHU guna bersama-sama mencari solusi yang lebih baik bagi ekosistem bisnis di Indonesia.