
Percetakan Negara berdiri sejak zaman pemerintahan Belanda pada tahun 1809 dengan nama “Lands Drukkerij”‘, sebelum namanya menjadi Percetakan Negara Republik Indonesia (1950), Perum PNRI telah mengalami beberapa kali perubahan nama.
Di tahun 1942 namanya adalah “Gunseikanbu Inatsu Kojo (GIK)”; dan kemudian di tahun 1945 berubah menjadi Percetakan Republik Indonesia (PRI).
Melalui sebuah Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 1991, PNRI menjadi sebuah Perusahaan Umum (Perum) milik negara, yang mengemban fungsi, baik sebagai pendukung pembangunan nasional (agent of development) maupun sebagai unit ekonomi (profit center).
Dengan berbekal pengalaman dari generasi ke generasi, saat ini berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 72 Tahun 2012, Perum PNRI telah dipercaya untuk berperan serta dalam usaha di bidang percetakan dan jasa grafika lainnya, penerbitan, multimedia dan pengembangan usaha.
Visi Perusahaan
Menjadikan perusahaan terpercaya yang menyediakan layanan berkualitas berstandar sekuriti dan teknologi terkini.
Misi Perusahaan
Harry Susetyo Nugroho
Ketua Dewan Pengawas merangkap Anggota Dewan Pengawas Independen
B Sigit Yanuar Gunarto
Direktur Utama
Dhita Febrianty
Direktur Keuangan, SDM dan Manajemen Risiko

Untuk mendukung komitmen terhadap para pelanggan dan masyarakat pada umumnya, Perum Percetakan Negara RI telah siap dengan sarana, prasarana dan sumber daya manusia yang memadai serta memiliki bobot profesional.
Sarana
Memiliki mesin-mesin dan peralatan modern, mulai dari unit fotografi, desain grafis, desain sekuriti, image-setter online plano, unit repro, digital printing, mesin-mesin cetak sheet dengan Computer Print Control (CPC) dan mesin cetak continuous form sampai mesin-mesin finishing.
Prasarana
Perum Percetakan Negara RI pusat maupun cabang berlokasi di sentra bisnis, memiliki “customer service” yang berperan sebagai pusat pelayanan dan informasi pelanggan di area gedung/lingkungan yang bersih dan nyaman.
Sumber Daya Manusia
Tenaga terampil dan berpengalaman yang merupakan peningkatan hasil pendidikan dan pelatihan di dalam maupun luar negeri, antara lain :
Sertifikasi ISO 9001:2015 adalah suatu standar internasional untuk Sertifikasi Sistem Manajemen mutu atau sertifikasi sistem manajemen Kualitas. sertifikasi ISO 9001:2015 menetapkan persyaratan-persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan penilaian dari suatu sertifikasi Sistem Manajemen Kualitas, yang bertujuan untuk menjamin bahwa Perum PNRI akan memberikan produk (barang dan atau jasa) yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh badan BADAN ISO WQA.
ISO 14001:2015 (Sistem Manajemen Lingkungan) merupakan sistem manajemen perusahaan yang berfungsi untuk memastikan bahwa proses yang digunakan dan produk yang dihasilkan Perum PNRI telah memenuhi komitmen terhadap lingkungan, terutama dalam upaya pemenuhan terhadap peraturan di bidang lingkungan, pencegahan pencemaran dan komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan.
Perum Percetakan Negara RI mempunyai 9 cabang yang tersebar di beberapa provinsi