Jakarta – Sejumlah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari berbagai kabupaten dan kota melakukan kunjungan kerja ke Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) pada 13 September 2024 untuk mengecek langsung progres produksi segel Pilkada 2024. Kunjungan ini bertujuan memastikan kesiapan logistik yang akan digunakan dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak mendatang.
Perum PNRI mendapatkan pekerjaaan logistik Pilkada 2024 dari 8 Provinsi yaitu Provinsi Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Para perwakilan KPU yang hadir ingin memastikan bahwa proses produksi berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan dan kualitas segel terjaga. Segel-segel tersebut akan menjadi salah satu elemen penting dalam menjaga transparansi dan integritas proses pemilihan di masing-masing daerah.
Menurut Anggota KPU salah satu kabupaten yang hadir dari Manggarai Timur, NTT Hardi Himan, menilai Kunjungan ini menjadi sarana koordinasi langsung dengan PNRI, mengingat pentingnya peran percetakan negara dalam memastikan semua kebutuhan logistik Pilkada tersedia tepat waktu.
Selain itu, dirinya juga menilai Perum PNRI siap untuk memenuhi kebutuhan logistik Pilkada 2024 ini. “Semoga PNRI bisa memproduksi kebutuhan logistik Pilkada tepat waktu, saya melihat bahwa PNRI siap, dari segi mesin dan lain-lain”. Ujarnya.
Pihak PNRI sendiri menyampaikan bahwa proses produksi segel Pilkada ini sudah sesuai dengan permintaan maupun standar yang diberikan dan setelah selesai akan segera didistribusikan ke berbagai daerah. PNRI juga berkomitmen untuk menjaga keamanan, akurasi, dan ketepatan waktu produksi sesuai jadwal yang telah disepakati dengan KPU tersebut.
Pilkada serentak 2024 akan menjadi salah satu event politik besar di Indonesia, dengan melibatkan ratusan daerah di seluruh negeri. Oleh karena itu, kesiapan logistik seperti segel ini menjadi aspek vital yang terus dipantau oleh pihak terkait untuk menjamin kelancaran proses pemilu di tiap daerah.