
20 Juni 2022- Jakarta, Perum Percetakan Negara RI (Perum PNRI) terus melakukan hal-hal inovatif dan pembenahan sistem manajemen internal. Perum PNRI sebagai BUMN tentunya secara konsisten terus mendukung program pemerintah salah satu diantaranya dalam meminimalisasi tindak penyuapan atau korupsi. Sebagai wujud komitmen akan hal tersebut Perum PNRI telah berhasil mendapatkan Sertifikat ISO 37001 : 2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Namun untuk mempertahankan sertifikat ISO dimaksud, tentunya Perum PNRI secara berkesenimabungan melakukan beberapa tahapan proses, salah satunya pada tanggal 16 Juni 2022 Perum PNRI telah melakukan pemenuhan dokumen guna kelengkapan Audit Surveillance yang dilakukan oleh pihak eksternal Independen yaitu Auditor dari Mutu Internasional selama 3 (tiga) hari pada tanggal 18 s.d. 20 Mei 2022.
Sebagai informasi, Audit Surveillance tersebut dimulai dengan kick of meeting yang dihadiri oleh Sekretaris Perusahaan Perum PNRI, Suyatin bersama dengan Tim Risk Management & Compliance serta perwakilan dari setiap Divisi. Selanjutnya dilanjutkan dengan audit ke bidang/ area/ fungsi meliputi Divisi Risk Management & Compliance, Satuan Pengawasan Intern (SPI), Keuangan dan Akuntansi, SDM dan Umum, Produksi, Pemasaran, dan Sekretariat Perusahaan. Dari hasil Audit Surveillance selama 3 (tiga) hari dimaksud, Perum PNRI dinyatakan telah menerapkan Kebijakan Anti Penyuapan dengan baik dan telah sesuai dengan standard ISO 37001:2016.
Sertifikat ISO 37001 : 2016 yang didapat oleh Perum PNRI tersebut, juga menjadi wujud nyata dari implementasi core values BUMN yakni AKHLAK atau akronim dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.