Kembali Sosialisasikan RWP, Perum PNRI Siap Ciptakan Lingkungan Kerja Yang Inklusif, Kondusif dan Produktif

Jakarta, 4 Agustus 2023, Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (Perum PNRI) siap menerapkan Kebijakan Berperilaku Saling Menghargai Di Tempat Kerja (Respectful Workplace Policy) atau biasa disingkat RWP, hal ini disampaikan berbarengan dengan Brief Fire dalam rangka merayakan 3 Tahun Core Values AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) penerapan kebijakan tersebut sesuai dengan arahan Kementerian BUMN melalui Surat Edaran Menteri BUMN Nomor : SE-3/MBU/04/2022 tanggal 14 April 2022 tentang Kebijakan Berperilaku Saling Menghargai Di Tempat Kerja (Respectful Workplace Policy) di Lingkungan BUMN.

Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, adil, dan menghormati semua karyawan, tanpa memandang latar belakang, jenis kelamin, usia, agama maupun ras. Langkah ini sejalan dengan komitmen Perum PNRI dalam menciptakan budaya kerja yang positif dan produktif. Sebelumnya kebijakan dimaksud sudah disosialisasikan kepada seluruh unit kerja di pusat maupun cabang oleh Sekretaris Perusahaan Perum PNRI, Suyatin. Akan tetapi kebijakan tersebut sangat perlu untuk disampaikan kembali sehingga seluruh #InsanPNRI dapat betul-betul memahami dan mengimplementasikan RWP.

Direktur Keuangan, SDM & manajemen Risiko Perum PNRI, Dhita Febrianty yang turut menjadi salah satu pembicara pada perayaan 3 Tahun AKHLAK tersebut, memaparkan materi sosialisasi terkait pedoman RWP. Namun, ada yang menarik sebelum pemaparan materi sosialisasi disampaikan, dimana Dhita Febrianty mengajak seluruh peserta yang hadir secara offline maupun online bersama-sama berdiri untuk mengucapkan Salam AKHLAK bersama-sama dengan semangat menjabarkan singkatan AKHLAK beserta artinya.

Mengutip sambutan paparan sosialisai pedoman RWP, beliau menyampaikan “Selain core value AKHLAK, ada satu hal lagi arahan dari Kementerian BUMN yaitu RWP, seluruh Insan BUMN wajib bersama-sama mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan untuk menghasilkan lingkungan Iebih inklusif dan produktif di dalam bekerja untuk mendorong keberlanjutan Perusahaan, disamping itu kebijakan tanpa penjelasan yang kongkrit terhadap kebijakan tersebut tidak akan menjadi maksimal dalam penerapannya.” Ujar Dhita.

Perum PNRI juga menyediakan beberapa saluran media untuk karyawan melaporkan apabila terjadi tindakan yang menyangkut dengan kekerasan, pelecehan maupun tindakan diskriminatif lainnya. Perum PNRI berharap bahwa penerapan Respectful Workplace Policy melalui sosialisasi secara berkelanjutan ini akan menciptakan lingkungan yang lebih harmonis, mendukung pertumbuhan profesional karyawan, dan memperkuat posisi Perum PNRI sebagai lembaga yang mendorong inovasi dalam industri percetakan.