
Lagu Indonesia Raya merupakan lagu wajib Nasional dan lagu kebangsaan yang dimiliki oleh Republik Indonesia. Lagu Indonesia Raya menjadi salah satu titik kelahiran pergerakan nasionalis di seluruh Nusantara yang mendukung ide “Indonesia” yang satu dari pada dipecah menjadi beberapa koloni.
Fakta sejarah mencatat, jika lagu yang dikumandangkan baik saat Upacara Bendera maupun dalam setiap kegiatan kenegaraan tersebut mulanya muncul dari para pejuang bangsa pada tahun 1918 yang kemudian gagasan tersebut ditanggapi oleh W.R Soepratman dan mulai menciptakan lagu yang menjadi kebanggaan masyarakat Indonesia tersebut pada tahun 1924. Lagu Indonesia Raya diputar dalam upacara Proklamasi setelah mengalami beberapa perubahan.
Lagu Indonesia pertama kali direkam oleh Yo Kim Tjan setelah dimintai bantuan oleh W.R Soepratman berupa alunan music tanpa lirik. Kemudian pada tahun 1950, RRI Jakarta meminta Jos Cleber (Kebangsaan Belanda) untuk menyusun aransemen baru sekaligus menyempurnakan versi awalnya setelah menerima masukan dari Presiden Soekarno.
Proses perekaman dilakukan oleh RRI Jakarta dan setelah Lokananta didirikan oleh negera, maka materi-materi lagu kebangsaan dan lagu daerah yang mulai diproduksi oleh RRI pun kemudian dikirim ke Lokananta untuk dicetak dan disebarluaskan dalam bentuk piringan hitam.
Dalam perjalanannya Lagu Indonesia Raya sudah beberapa kali mengalami perekaman ulang. Pada tahun 1997, Konduktor dan komponis Indonesia Addie Muljadi Sumaatmadja – atau lebih dikenal dengan nama Addie MS – merekam ulang lagu Indonesia Raya ke dalam kualitas rekaman yang lebih prima bersama Twilite Orchestra dan Victorian Philharmonic Orchestra secara digital di Melbourne, Australia.
Pada tahun 2017 tepatnya Bulan Mei lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan merekam ulang Lagu Indonesia Raya selama kurang lebih 3 hari di Studio Rekaman Lokananta, Surakarta, Jawa Tengah. Proses rekaman tersebut melibatkan kelompok orkestra Gita Bahana Nusantara dan kelompok vokal di bawah pimpinan Purwacaraka. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya direkam kedalam beberapa versi, termasuk versi 3 stanza dengan lirik yang lebih panjang dibandingkan lagu serupa.
Rekaman ini nantinya akan didistribusikan secara meluas di masyarakat dan digunakan sebagai tutorial lagu Kebangsaan sehingga masyarakat memiliki standar baku dalam tata cara memainkan serta menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Hingga saat ini file master audio dari Lagu Kebangsaan Indonesia Raya versi original masih tersimpan baik dan terjaga dalam bentu Pita Reel to Reel di Studio Lokananta, Surakarta, Jawa Tengah.