Pada hari Selasa 19 Desember 2023 kemarin, Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia, B Sigit Yanuar Gunarto menghadiri undangan sebagai narasumber dalam sebuah webminar yang diselenggarakan oleh Beranda Hukum Indonesia. Acara ini mengangkat tema “ASPEK HUKUM PENGUMUMAN PERUBAHAN, PENDIRIAN, DAN PEMBUBARAN BADAN HUKUM PADA BERITA NEGARA.”
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada manyarakat profesi (Notaris,PPAT, Advokat, Legal, Developer, Praktisi Hukum) maupun masyarakat umum secara luas berkaitan tema yang akan diangkat. Dalam pengantar pembuka, B Sigit Yanuar Gunarto menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Beranda Hukum Indonesia atas kesempatan untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam bidang hukum perusahaan, khususnya terkait dengan pengumuman perubahan, pendirian, dan pembubaran badan hukum pada publikasi Berita Negara.
Di awal, Sigit menyampaikan profil Perum PNRI sebagai BUMN yang memiliki penugasan langsung dari Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2012 dan menyampaiakn Undang-Undang yang berkaitan dengan Perseroan Terbatas, Yayasan, Dana Pensiun, Perkumpulan, Koperasi, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan Berita Negara dan Tambahan Berita Negara (BN TBN). selain itu juga ditambahkan sedikit terkait aspek hukum yang terlibat dalam perubahan struktural perusahaan, pendirian entitas baru, dan proses pembubaran badan hukum. Dalam paparannya, beliau menyoroti pentingnya BN TBN sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Sebagaimana diketahui, Perum PNRI juga telah melakukan transormasi digital dalam hal pelayanan pembuatan BN TBN untuk para Notaris, yaitu BN TBN Online. Layanan tersebut memudahkan para notaris dalam mendapatkan BN TBN dengan lebih efisien dan efektif. Tampak hadir Direktur Keuangan, SDM & Manajemen Risiko Perum PNRI, Dhita Febrianty, Direktur Produksi & Pemasaran Perum PNRI, Akbar Ramli, Manager Hukum Jerry L. Hutagalung serta Evan Hasbullah selaku Asst. Manager BN TBN yang sekaligus mensosialisasikan Prosedur tata cara pengajuan BN TBN Online.
Para peserta webminar, yang terdiri dari Notaris, PPAT, Advokat, Legal, Developer, Praktisi Hukum, aktif terlibat dalam sesi tanya jawab, di mana mereka dapat mengajukan pertanyaan langsung kepada sigit. Diskusi ini memberikan wadah bagi para peserta untuk mendapatkan pandangan yang lebih mendalam tentang isu-isu hukum tertentu yang mungkin mereka hadapi dalam operasional sehari-hari mereka.
Beranda Hukum Indonesia berharap bahwa webminar ini dapat menjadi sumber inspirasi dan wawasan bagi pemangku kepentingan dalam menghadapi dinamika hukum khususnya yang berkaitan dengan BN TBN. Kegiatan semacam ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan kapabilitas para profesional dalam mengelola perubahan dan transisi badan hukum dengan efektif.