BAPPENAS Mengadopsi Document Management Service PNRI untuk Digitalisasi Arsip

Berdasarkan upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan data dan arsip, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) Indonesia telah mengambil langkah strategisnya dengan mengadopsi sistem manajemen dokumen modern. Dalam hal ini, BAPPENAS telah memilih Produk Document Management System dari Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (Perum PNRI).

Keputusan untuk menggunakan solusi teknologi dari PNRI ini merupakan bagian dari inisiatif untuk meningkatkan proses kerja internal serta memberikan layanan yang lebih baik. Digitalisasi arsip menjadi langkah krusial dalam menyongsong era digital yang semakin berkembang.

Penggunaan Document Management System PNRI ini diharapkan akan memberikan beberapa keuntungan, antara lain: Penyimpanan dan Pencarian Efisien, dengan adopsi sistem manajemen dokumen modern, BAPPENAS dapat menyimpan arsip secara terstruktur dan mudah diakses. Proses pencarian informasi pun akan lebih efisien dan cepat.

Peningkatan Keamanan, data dan informasi yang tersimpan dalam sistem akan dilindungi dengan standar keamanan, mengurangi risiko kebocoran atau penyalahgunaan data. Penghematan Biaya, dengan mengurangi penggunaan kertas dan ruang penyimpanan fisik, penggunaan Document Management System PNRI dapat membantu menghemat biaya operasional jangka panjang.

BAPPENAS menyambut baik langkah ini sebagai bagian dari transformasi digital yang sedang dilakukan oleh badan tersebut. Selain itu juga, menekankan pentingnya penerapan teknologi untuk meningkatkan kinerja sektor publik dan pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini tentunya merupakan suatu kebanggaan Perum PNRI atas kepercayaan yang diberikan oleh BAPPENAS. Perum PNRI berkomitmen untuk memberikan dukungan teknis dan pengembangan sistem yang sesuai dengan kebutuhan BAPPENAS.

Diharapkan dengan adopsi Document Management System PNRI, BAPPENAS dapat meningkatkan efektivitas dalam perencanaan pembangunan nasional serta memberikan kontribusi positif dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk kepentingan publik.